Breaking News

Diduga Tanpa Dokumen Truk Bermuatan Kayu Di Amankan Tim Subdit 4 Krimsus Polda Kalbar





Melawi,Kalbar.siberpolri.com

Tim Subdit 4 Krimsus Polda Kalimantan Barat mengamankan satu unit truk yang mengangkut kayu olahan kelas dua yang diduga tanpa dokumen resmi hasil hutan. Pengamanan dilakukan saat truk melintas di jalan lintas Sintang-Melawi.

‎Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kayu tersebut dibawa dari sebuah sawmil diduga milik seseorang berinisial SM yang berlokasi di Jalan Sertu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Dan rencananya akan dikirim menuju kabupaten Sintang.

‎Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Rahmat dari Subdit 4 Krimsus Polda Kalbar langsung bergerak menelusuri sumber kayu. Hasil penelusuran mengarah ke sawmil yang diduga milik SM. Di lokasi, petugas kembali mengamankan ratusan keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran.

‎"Kami langsung lakukan pemeriksaan ke sawmil, dan menemukan ratusan keping kayu lainnya. Seluruh kayu kini diamankan dan dibawa menggunakan truk ke Sintang untuk proses lebih lanjut," ujar Rahmat kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

‎Namun, hingga kini, pemilik sawmil belum memenuhi panggilan penyidik untuk menunjukkan dokumen sah terkait kepemilikan kayu tersebut.

‎"Sudah kami panggil, tapi yang bersangkutan belum datang ke sawmil untuk menunjukkan dokumen resmi kayu-kayu itu. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan," tambah Rahmat.


Publis:(SK)

© Copyright 2025 - SIBER POLRI